Identifikasi Timbulan Limbah Sludge Oil dari Kegiatan Eksploitasi Dan Produksi Minyak dan Gas Bumi PT. AMC

  • Asti May Cahyani Universitas Mulawarman

Abstract

PT. AMC beroperasi sejak tahun 1972 yang merupakan salah satu kontraktor SKK MIGAS untuk kegiatan ekploitasi dan produksi minyak dan gas bumi di wilayah Kalimantan Timur. Salah satu limbah yang dihasilkan dari proses produksi minyak dan gas bumi adalah limbah sludge oil. Sludge oil (lumpur minyak) merupakan produk sampingan dari kegiatan eksploitasi dan produksi minyak dan gas bumi yang harus dikelola. Sumber sludge oil berasal dari aktivitas perusahaan seperti kegiatan pengeboran, kegiatan pencucian tanki API separator, tanki minyak, vessel, vacuum truck dari plant, dan kegiatan pembersihan suar bakar dalam plant. PT. AMC membangun fasilitas sludge oil recovery di Lokasi B bertujuan untuk memperoleh kembali recovery minyak yang terkandung dalam sludge oil (lumpur minyak). Proses pengolahan sludge oil dengan menggunakan unit pengoperasian alat yang terdiri dari mixing tank, centrifuge, settling tank, dan sludge pond Pit 1, Pit 2, Pit 3 untuk menampung sludge oil yang masuk. Metode yang digunakan untuk proses pengolahan sludge oil ini adalah dengan cara mengidentifikasi sludge oil yang berasal dari aktivitas perusahaan dan proses pemisahan antara padatan, minyak, air, dan emulsi. Hasil proses pengolahan limbah sludge oil dari tahun 2016 yang dimulai dari bulan Januari hingga bulan Desember menghasilkan 8% solid, 5% oil, 35% water dan 59% emulsion. Sedangkan proses pengolahan sludge oil pada tahun 2017 dimulai dari bulan Januari hingga bulan Juni 2017 menghasilkan 2% solid, 7% oil, 82% water, dan 21% emulsion. Dari persentase di atas didapatkan hasil dalam proses pengolahan sludge oil recovery minyak yang dihasilkan pada tahun 2016 hanya sekitar 5% dan pada tahun 2017 minyak yang dihasilkan hanya 7%. Volume limbah setiap bulannya berbeda-beda tergantung dari aktivitas perusahaan yang dilakukan. Aktivitas yang lebih dominan dan sering dilakukan di PT. AMC yaitu aktivitas di poluttion control. Timbulan limbah sludge oil yang lebih dominan di tahun 2016 setelah melalui proses pengolahan yaitu pada emulsion yang menghasilkan 59% emulsion. Sedangkan Timbulan limbah sludge oil yang lebih dominan pada tahun 2017 setelah melalui proses pengolahan yaitu pada air (water) yang menghasilkan 82% air (water).

Kata Kunci: Eksploitasi dan Produksi, Sludge Oil

References

Ginting, (2009). Pemanfaatan Limbah Oil Sludge sebagai Bahan Utama dalam Pembuatan Batu Bata Konstruksi Paving Block, Universitas Sumatera Utara, Medan Indonesia.

Guangji Hu et al, (2013). Recent Development in The Treatment Of Oily Sludge From Petrolium Industry, Journal Of Hazardous Materials 261, (53 – 58).Cambridge, UK, March 27 - 30.

Pemerintah Republik Indonesia, 2014. Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2014. Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Jakarta.

Published
2018-03-21
How to Cite
Cahyani, A. M. (2018) “Identifikasi Timbulan Limbah Sludge Oil dari Kegiatan Eksploitasi Dan Produksi Minyak dan Gas Bumi PT. AMC”, ReTII. Available at: //journal.itny.ac.id/index.php/ReTII/article/view/706 (Accessed: 5May2024).