Arahan Pengembangan Kawasan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) Padi Berbasis D3TLH (Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup) di Kabupaten Kulon Progo

  • Candra Ragil STTNAS Yogyakarta

Abstract

Upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan tertuang dalam UU No 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. D.I. Yogyakarta telah menetapkan Perda No 10 Tahun 2011. Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Berdasarkan UU No 41 tahun 2009 Tentang tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Pertanian, untuk keperluan Kemandirian, Keamanan dan Ketahanan Pangan maka diperlukan Penyelamatan Lahan Pertanian Pangan. Penyelamatan harus segera dilakukan karena laju konversi lahan sawah atau pertanian pangan lainnya sangat cepat. Penyelamatan lahan pertanian pangan dari lahan pertanian pangan yang sudah ada atau cadangannya yang disusun berdasarkan kriteria yang mencakup kesesuaian lahan, ketersediaan infrastruktur, penggunaan lahan, potensi lahan dan adanya luasan dalam satuan hamparan. Untuk menghambat laju konversi maka diperlukan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Upaya perlindungan LP2B dilakukan melalui pembentukan kawasan (KP2B) yang akan terdiri dari LP2B dan LCP2B dan berbagai unsur pendukungnya. Hal ini bermakna selain sawah maka berbagai unsur pendukung juga perlu diketahui untuk menentukan kebijakan atau program yang sesuai. KP2B selanjutnya perlu menjadi bagian integral Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, sedangkan LP2B dan LCP2B diintegrasikan dalam Rencana Tata Ruang rinci. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini melalui data primer dan data sekunder, metode analisis data menggunakan analisis deskriptif kuantitatif, deskriptif komparatif dan analisis spasial. Hasil dari penelitian ini adalah terkait arahan LP2B di Kabupaten Kulon Progo terdapat 8 kecamatan prioritas yaitu Galur, Girimulyo, Lendah, Nanggulan, Panjatan, Sentolo, Temon dan Wates, dengan luas total sebesar 4061,6 hektar.

Kata Kunci: daya dukung lingkungan, pertanian, berkelanjutan

References

Arsyad S., 1989. Konservasi Tanah dan Air. IPB Press, Bogor.

De Groot. et. al. 1992. A typology for the classification, description and valuation of ecosystem functions, goods and services. Elsevier

Kathryn A. Monk, Fretes De Yance, dan Gayatri-Reksodihardjo-Liley, 2000. Ekologi Nusa Tenggara dan Maluku. Edisi Terjemah S.N. Kartikasari. Jakarta: Prenhallindo

Katili, J.A., 1983, Sumberdaya Alam Untuk Pembangunan Nasional. Jakarta: Ghalia Indonesia

Kementerian Lingkungan Hidup RI, 2009. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Khanna P, Babu PR, George MS. 1999. Carrying Capacity as A Basis for Sustainable Development: A Case Study of National Capitol Region in India. Science Direct;

Kodoatie J. Robert, Suharyanto, Sri-Sangkawati, dan Sutarto-Edhisono, 2002. Pengelolaan Sumberdaya Air dalam Otonomi Daerah. Yogyakarta: Andi

Lobeck, A.K., 1939. Fundamental of Geomorphology. John Wiley and Sons. New York

Locatelli, B., Kanninen, M., Brockhaus, M., Colfer, C.J.P., Murdiyarso, D. dan Santoso, H. 2009. Menghadapi masa depan yang tak pasti: Bagaimana hutandan manusia beradaptasi terhadap perubahan iklim, Perspektif Kehutanan no.5. CIFOR, Bogor, Indonesia.

Millennium Ecosystem Assessment (MEA). 2005. Ecosystems and Human Well- Being: Synthesis, Island Press, Washington, USA

Muta’ali, Lutfi. 2015. Penyusunan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Berbasis Jasa Ekosistem Sebagai Dasar Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Presentasi Seminar. Disampaikan dalam Diskusi Tim DDDTLH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Yogyakarta.

Noer-Fauzi, dkk., 2001. Otonomi Daerah: Sumberdaya Alam - Lingkungan. Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama

Santosa L.W., 2010. Ekoregion sebagai Kerangka Dasar dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Makalah. Disampaikan dalam Seminar Nasional “Semangat Perjuangan dari Jogja: Kembalikan Indonesiaku Hijau”, University Center UGM, 23 Desember 2010

Santosa L.W., Worosuprojo S., Marfai M.A., 2000. Pengelolaan Sumberdaya Alam dalam Konteks Otonomi Daerah. Makalah Seminar. Fakultas Geografi, UGM, Yogyakarta

Sitorus, S.R.P. (2004), Evaluasi Sumberdaya Lahan, Tarsito, Bandung.

Strahler, N.A. dan Strahler, H.A., 1987. Modern Physical Geography. John Wiley and Sons. New York

Thornbury, 1954. Principles of Geomorphology. John Wiley and Sons. London - New York

Verstappen, H. Th., 1983. Geomorphological Surveys for Environmental Development. Elsevier: Amsterdam - Oxford - New York

Zuidam, R.A. van and Zuidam, F.I. van Cancelado, 1985. Aerial Photo-Interpretation in Terrain Analysis and Geomorphologic Mapping. ITC. Smits Publishers. The Hague

Published
2018-03-21
How to Cite
Ragil, C. (2018) “Arahan Pengembangan Kawasan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) Padi Berbasis D3TLH (Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup) di Kabupaten Kulon Progo”, ReTII. Available at: //journal.itny.ac.id/index.php/ReTII/article/view/728 (Accessed: 4May2024).