Karakteristik Lingkungan Permukiman Pesisir Suku Bajo di Pulau Bungin dan Pulau Kaung NTB
Abstract
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Permukiman pesisir merupakan kawasan unik yang membutuhkan pendekatan khusus dalam memahami karakteristiknya, sebagaimana telah di jelaskan dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menyebutkan bahwa Pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dalam hal pemanfaatan ruang dari sebagian perairan pesisir dan pulau-pulau kecil secara menetap wajib memiliki izin lokasi. Pulau Bungin setiap tahunnya mengalami pertumbuhan penyebaran yang mengarah pada garis pantai yang masih dangkal mempunyai tradisi untuk setiap anak muda yang akan menikah harus membuat pondasi dari batu karang yang akan dijadikan sebagai tempat rumah mereka. Masyarakat Pulau Bungin bekerja Sebagian besar bekerja sebagai nelayan,. Dengan pemahaman dan kesadaran yang lebih baik tentang pentingnya konservasi dan keberlanjutan lingkungan, masyarakat yang berpendidikan tinggi dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga dan melestarikan ekosistem pesisir. Pulau Bungin dan Kaung sangat rendahnya kualitas lingkungan tidak membuat masyarakat untuk meninggalkan pulau ini, mereka lebih memilih untuk menetap dengan berbagai kondisi yang terjadi. Di sisi lain, karakteristik permukiman suku Bajo mencakup lima elemen.
Kata kunci : Karakteristik, Permukiman, Lingkungan, Suku Bajo.
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows:
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)