Gentrifikasi dan Akar-akar Masalah Sosial: Menakar Identifikasi, Diagnosis, dan Treatment Proses Gentrifikasi sebagai Masalah Sosial
Abstract
Gentrifikasi pada dasarnya adalah perubahan kondisi demografi dan sosio spasial kawasan perkotaan. Perubahan yang terjadi membawa munculnya eskalasi-eskalasi pergolakan masyarakat dalam melawan proses tersebut. Transformasi pola surplus nilai di kawasan perkotaan dan keberperanan pemerintah menciptakan kawasan perkotaan yang marketable menjadi alasan dari munculnya proses tersebut. Artikel ini bermaksud untuk mengidentifikasi gentrifikasi sebagai bentuk dari masalah sosial yang menyebabkan perubahan rupa kondisi sosial kawasan perkotaan. Terjadi transformasi dari kelas pekerja atau daerah kosong di tengah kota menjadi kawasan hunian kelas menengah dan kawasan komersial dengan masuknya modal dan kelas menengah atas. Perubahan ini kemudian membawa gentrifikasi sebagai masalah sosial yang bersifat sistemik. Sehingga tulisan ini juga mengangkat terkait bagaimana diagnosa atas gentrifikasi sebagai suatu bentuk masalah sosial di kawasan perkotaan. Diagnosis yang dibangun memperlihatkan pula sebagai masalah sosial yang berakar dari system blame approach. Proses gentrifikasi muncul dari keberadaan sistem produksi ruang yang timpang, dengan bentuk relasi produksi yang terlalu dominan oleh salah satu aktor. Berikutnya tulisan ini menganalisa bentuk-bentuk treatment yang tepat dalam penciptaan inklusifitas pembangunan sosial di ruang perkotaan. Lebih lanjut lagi tulisan ini berargumen bahwa solusi hak atas kota sebagai wadah yang tepat dalam mengatasi gentrifikasi sebagai masalah sosial yang tersistem.
Downloads
Copyright (c) 2019 Author
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work