Perancangan Alat Uji Keausan Abrasif Dengan Penggerak Pneumatik

  • Hasta Kuntara STTNAS Yogyakarta
  • Sigit Budi Hartono STTNAS Yogyakarta

Abstract

Perancangan ini bertujuan untuk mendapatkan alat uji keausan abrasif bahan logam maupun non logam yang mempunyai sedikit pengulangan lintasan benda uji pada pengujian keausan abrasif dengan media gesek kertas abrasif. Selama ini alat pengujian keausan dengan media gesek kertas abrasif terdapat banyak pengulangan lintasan sehingga akan mempengaruhu hasi data pengujian. Perancangan alat uji keausan abrasif ini dengan metode desain berupa pengajuan syarat awal adalah gerakan dapat diatur kecepatan maupun lintasannya, bahan abrasif mudah diganti, gerakan otomatis satu perintah, start dan stop pada posisi semula, benda uji dua macam bentuknya, pembebanan dapat bervareasi, pengajuan konsep desain dengan menggunakan model dua gerakan sekaligus antara benda uji dan bahan abrasifnya , benda uji bergerak translasi bolak-balik juga media gesek bergerak translasi bolak-balik otomatis yang saling memotong keduanya dengan  kontrol pneumatikdan, pembuatan desain analisis dengan perhitungan kebutuhan udara, kecepatan gerak kekuatan bahan rel, bantalan luncur dan ukuran rangka. Perancangan ini menghasilakan alat uji keausan abrasive dengan penggerak pneumatik yang mudah diatur gerakannya, pembebanan dan dua jenis bentuk benda uji, serata sedikit pengulangan lintasan dan kertas abrasif yang dapat diganti, dengan gerakan benda uji 12 cm, media gesek 15 cm.

References

I.M. Hutchings,1992, Tribology Friction and wear of Engineering Materials, Departement of Materials Scince and Metallurgy, University of Cmbridge

Sugihartono,1985, Dasar-dasar Kontrol Pneumatik, Tarsito Bandung

Supriyanto, 2006, Alat Uji Keausan, Sekribsi, Sekolah Tinggi Teknologi Nasional Yogyakarta

How to Cite
Kuntara, H. and Budi Hartono, S. (1) “Perancangan Alat Uji Keausan Abrasif Dengan Penggerak Pneumatik”, ReTII, 00. Available at: //journal.itny.ac.id/index.php/ReTII/article/view/1027 (Accessed: 26December2024).