VISUALISASI RIWAYAT PERUNDANG – UNDANGAN DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Abstract
Proses digitalisasi peraturan kini menjadi kebutuhan bukan saja bagi Pusat, tetapi juga Daerah. Apalagi dalam perspektif keterbukaan informasi, seperti diamanatkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008, peraturan perundang-undangan adalah informasi yang terbuka. Permasalahan yang ada dan timbul dalam pelaksanaan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum selama ini, seperti adanya penumpukan bahan/data dan proses pekerjaan yang memerlukan tahapan panjang dalam mengelola dokumentasi dimana menyebabkan lambatnya penyebaran informasi kepada masyarakat. Maka perlu langkah maju ke depan dengan membuat sistem yang dapat membantu meringankan, mempermudah dan efisiensi dalam pekerjaannya. Mengingat pentingnya bahan/data hukum untuk diinformasikan kepada masyarakat, maka sangat diperlukan adanya suatu system informasi yang dapat dipergunakan untuk menanggulangi masalah proses pengolahan bahan/data hukum tersebut. Penelitian ini membangun aplikasi yang dapat memberikan layanan informasi riwayat perundang-undangan yang ada di Indonesia. Untuk mempermudah penyampaian informasi perundang-undangan dibuat visualisasi riwayat perundang-undangan dalam view graph dan view list. Layanan Visualisasi akan memvisualisasikan riwayat/histori dari suatu produk perundang-undangan sehingga dapat terlihat produk perundang-undangan sebelum-sebelumnya
Â
Kata Kunci: perundang-undangan, visualisasi
References
Holger M. Kienle dan Hausi A.Muller, 2009, Requierements of Software Visualization Tools: Aliterature Survey, Fourth Edition.
Nahum Gershon,Stephen G. Eick,Information Visualization, IEEE Computer Graphics and Applications, July/August 1997
Stuart Card, Jock Mackinlay, and Ben Shneiderman, editors. Readings in information visualization: using vision to think. Morgan Kaufmann Publishers Inc., San Francisco, CA, USA, 1999.
Json, http://www.json.org/
Prosiding ini memberikan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara gratis untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Semua artikel yang diterbitkan Open Access akan segera dan secara permanen gratis untuk dibaca dan diunduh semua orang.