Neraca Sumberdaya dan Cadangan Mineral di Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Peningkatan Penerimaan Pajak dan Investasi

  • Alieftiyani Paramita Gobel UPN "Veteran" Yogyakarta
  • Marcia Violetha Rikumahu UPN "Veteran" Yogyakarta

Abstract

Provinsi Jawa Tengah mempunyai potensi sumberdaya mineral yang cukup melimpah. Terdapat komoditas unggul dipertambangan batuan yang masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat di daerah sekitar, sehingga pemanfaatan dari potensi tersebut belum optimal. Optimalisasi pemanfaatan potensi sumberdaya dan cadangan mineral di Jawa Tengah perlu dilakukan dengan inventarisasi, evaluasi dan perhitungan statistik terhadap potensi tersebut sehingga tercipta pengelolaan bahan galian secara baik, benar, bijaksana, efektif dan efisien. Langkah optimalisasi didasarkan pada prinsip pengelolaan sumberdaya mineral yang meliputi, aspek sosial, budaya dan lingkungan hidup mikro maupun makro selaras dengan konsep pembangunan berkelanjutan untuk memperoleh manfaat yang optimal dan berkesinambungan bagi kepentingan masyarakat secara luas. Dampak positif dari adanya neraca sumberdaya dan cadangan berfungsi sebagai alat memantau dan mengontrol sumberdaya dan cadangan secara berkesinambungan,. Selain itu, dengan adanya neraca sumberdaya dan cadangan mineral dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta iklim investasi di bidang pertambangan umum. Penelitian ini terdiri dari 35 Kabupaten yang ada di seluruh Provinsi Jawa Tengah.  

 

Kata Kunci : potensi sumberdaya alam dan cadangan, optimalisasi pemanfaatan, PAD dan Investasi

References

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2005, Kajian Komoditi Nasional Tahun 2005, “Penyusunan Peta Komoditi Utama dan Pengkajian Peluang Pasar dan Peluang Investasinya”.

Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah;

Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara;

Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara;

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah;

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029;

Published
2017-03-16
How to Cite
Gobel, A. P. and Rikumahu, M. V. (2017) “Neraca Sumberdaya dan Cadangan Mineral di Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Peningkatan Penerimaan Pajak dan Investasi”, ReTII, 00. Available at: //journal.itny.ac.id/index.php/ReTII/article/view/511 (Accessed: 26April2024).