Pengembangan Infrastruktur Betonisasi jalan Desa Joho, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten
Kata Kunci:
Betonisasi jalan, rabat beton, KKN Tematik, Desa Joho, infrastruktur desaAbstrak
Program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) merupakan bentuk pengabdian masyarakat yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam pemecahan masalah nyata di lingkungan desa. Kegiatan KKNT di Desa Joho, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, berfokus pada perencanaan betonisasi jalan desa guna meningkatkan aksesibilitas transportasi masyarakat serta mendukung mobilitas hasil pertanian. Penelitian ini menggunakan metode survei lapangan dan wawancara dengan perangkat desa untuk memperoleh data kondisi eksisting dan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan hasil perencanaan, jalan dirancang sepanjang 150 meter dengan lebar 3 meter dan tebal lapisan beton 10 cm menggunakan mutu beton K-175 (f’c = 14,5 MPa). Hasil analisis menunjukkan bahwa rabat beton merupakan pilihan terbaik untuk kondisi tanah dan curah hujan di wilayah tersebut, dengan estimasi kebutuhan beton sebesar 45 m³ dan total biaya konstruksi mengacu pada HSPK Kabupaten Klaten Tahun 2025. Kegiatan ini tidak hanya menghasilkan dokumen perencanaan teknis berupa desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), tetapi juga memberikan dampak sosial berupa peningkatan aksesibilitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur desa
Referensi
Badan Standarisasi Nasional, SNI 03-2834-2000: Tata Cara Pembuatan Rencana Campuran Beton Normal, Jakarta: Badan Standardisasi Nasional (BSN), 2000.
Badan Standarisasi Nasional, SNI 2460:2014 – Spesifikasi Beton untuk Konstruksi Jalan dan Jembatan, Jakarta: Badan Standardisasi Nasional (BSN), 2014.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, “Pedoman Pd T-14-2003: Perencanaan Perkerasan Jalan Beton Semen,” Jakarta: Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, Pusat Litbang Prasarana Transportasi, 2003.
Fadli, R., “Perencanaan Rabat Beton Jalan Lingkungan pada Gang Masjid Al-Fatkhu Desa Kesambe Lama Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong,” (Tugas Akhir), Politeknik Raflesia, 2024.
Pemerintah Kabupaten Klaten, Peraturan Bupati Klaten Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025, Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2024 Nomor 14, Klaten: Pemerintah Kabupaten Klaten, 2024.
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Jakarta: Sekretariat Negara, 2004.
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Jakarta: Sekretariat Negara, 2006.
Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Jakarta: Sekretariat Negara, 2009.
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 13, Jakarta: Sekretariat Negara, 2022.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Prosiding ini memberikan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara gratis untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Semua artikel yang diterbitkan Open Access akan segera dan secara permanen gratis untuk dibaca dan diunduh semua orang.