Analisis Risiko Bahaya Hauling Road Pada Penambangan Batubara Di Pt Manrapi Mining Kontraktor Jobsite Panca Agung, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara

  • Faisal Muhammadakbar UPN Veteran Yogayakarta
Kata Kunci: Kondisi tidak aman tindakan tidak aman, penilaian risiko dan pengendalian risiko

Abstrak

Penelitian berlangsung di PT Manrapi Mining Kontraktor yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara yang berfokus pada kegiatan bongkar, muat dan angkut dengan sistem tambang terbuka dan metode strip mine yang berada di Kecamatan Panca Agung, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Dalam melaksanakan kegiatannya tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat kendala baik itu kerugian finansial maupun kerugian langsung yang menimpa para pekerja yang disebabkan oleh keadaan  tidak aman maupun kondisi tidak aman. Untuk menghindari dan mengurangi risiko yang dapat terjadi maka diperlukan analisis terhadap kejadian yang terjadi di lapangan dengan melibatkan  menejemen risiko agar kejadian serupa tidak lagi terjadi. Analisis risiko ini meliputi kegiatan penilaian risiko hingga pengendalian risiko. Setelah dilakukan analisis area penambangan PT Manrapi Mining Kontraktor, di temukan 12 potensi bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan dengan nilai keparahan berupa,3 potensi bahaya bernilai rendah, 6 potensi bahaya bernilai sedang, 1 potensi bahaya bernilai tinggi dan 2 potensi bahaya bernilai extrem. Setelah dikendalikan dengan menggunakan matriks penilaian risiko maka didapatkan hasil berupa 9 potensi bahaya dengan nilai rendah dan 3 potensi bahaya dengan nilai sedang. Setelah kegiatan analisis pada PT Manrapi Mining Kontraktor dilakukan diharapkan pihak perusahaan dapat lebih peduli terhadap pentingnya penerapan program keselamatan dan lesehatan kerja demi terselenggaranya lingkungan kerja yang harmonis.

Referensi

Achmad, Z., Samuel, L. 1984, Stratigraphy and depositional cycles in the N.E. Kalimantan Basin. Proceedings of Indonesia Petroleum Association 13th Convention, Jakarta, Vol. 1, 109-120.
[2] Gunawan dan Waluyo. 2015. Risk Based Behavioral Safety Membangun Kebersamaan Untuk Mewujudkan Keunggulan Operasi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
[3] Hidayat, dkk. 1995. Geologi Lembar Tarakan dan Sebatik Kalimantan. Bandung :Pusat Penelitian dan Pengembangan.
[4] Mangkunegara, Anwar Prabu, 2002, Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan, Gunung Agung, Jakarta.
[5] Martoredjo, Nikodemus Thomas, 2020, Indonesia Sebagai Negara Hukum, Binus University.
[6] _____, 2001, BSN SNI 13-6618 tentang Metode Penghitungan Tingkat Kekerapan dan Tingkat Keparahan Cidera Akibat Kerja di Pertambangan Umum, Jakarta.
[7] ______,2007,OHSAS 18001 : 2007 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
[8] ______, 2009, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Jakarta.
[9] ______, 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Jakarta.
[10] ______, 2018, Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor
1827.K/30/MEM/2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, Jakarta.
[11] Roehan Amsya, 2014, Skripsi, Usulan Perbaikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Menggunakan Metode Hazard Identification and Risk Assesment (HIRA), Bandung : Institut Teknologi Nasional
[12] Sulistyana, Waterman. 2017. Perencanaan Tambang. Yogyakarta: Program Studi Sarjana Teknik Pertambangan, UPN “Veteran”Yogyakarta.
[13] Weight, dkk., 1993, “Simplified Geologi Map of Tarakan Bassin”
Diterbitkan
2021-11-09