RENCANA REKLAMASI DAN REVEGETASI PADA LAHAN BEKAS TAMBANG BATUBARA DI PT. SURYA ANUGRAH SEJAHTERA PROVINSI JAMBI

  • Warniningsih
  • Asri Fridtriyanda Program Studi Teknik Pertambangan, Institut Teknologi Yogyakarta
  • Dimas Pangestu
Kata Kunci: penambangan batubara, reklamasi, revegetasi

Abstrak

Sistem penambangan batubara di Indonesia umumnya dilaksanakan dengan Tambang Terbuka. Karakteristik mendasar sistem tambang terbuka adalah membuka lahan dan mengubah bentang alam, sehingga mempunyai potensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat. Berdasarkan aspek lingkungan, keberadaan pertambangan batubara menimbulkan dampak perubahan bentang alam, penurunan kesuburan tanah, terjadinya ancaman terhadap keanekaragaman hayati, penurunan kualitas air dan penurunan kualitas udara serta pencemaran lingkungan. PT. Surya Anugerah Sejahtera (SAS) adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan batubara. Wilayah konsensi pertambang batubara PT. SAS berada di Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Metode penelitian yang digunakan yaitu desktriptif dan komparatif. Desktriptif menjelaskan rencana reklamasi yang akan dilakukan dan yang terjadi di lapangan. Sedangkan komparatif membandingkan rencana reklamasi pasca produksi yang sudah direncanakan dan yang terjadi di lapangan. Parameter penelitian berfokus pada parameter rencana kegiatan reklamasi yang terdiri dari penatagunaan lahan dan revegetasi di PT. SAS. Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Batubara telah diatur sebagai kekuatan hukum dalam penegakan upaya pengelolaan pertambangan yang harus ramah lingkungan. Oleh karena itu PT. SAS wajib melakukan reklamasi lahan bekas tambang. Pelaksanaan rencana reklamasi yang akan dilaksanakan PT.Surya Anugrah Sejahtera (SAS) meliputi pengaturan permukaan lahan, penebaran tanah zona pengakaran, pengendalian erosi dan sedimentasi serta revegetasi. Kegiatan in di lakukan pada lahan seluas 10 ha. Penataan permukaan lahan dengan menggunakan teras bangku miring ke dalam, penebaran tanah zona pengakaran sebesar 50.000 m3, pengendalian erosi dan pengelolaan air dengan cara pembuatan saluran drainase berbentuk trapezium. Kegiatan revegetasi dengan cara penanamann tanaman kacang-kacangan, pioneer, dan sisipan (tanaman lokal). Jarak tanam yang digunakan adalah 4x5 (pioneer) dan 5x5 untuk kacang-kacangan.

##submission.authorBiography##

##submission.authorWithAffiliation##

Program Studi Teknik Pertambangan, Institut Teknologi Yogyakarta

Referensi

[1] Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian. 2007. Petunjuk Teknis Teknologi Konservasi Tanah dan Air. Jakarta: Kementerian Pertanian.
[2] Budiana, I. G. (2017). Evaluasi Tingkat Keberhaslan Revegetasi lahan Bekas Tambang Batubara di PT. Kitadin Site Embalut Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Jurnal AGRIFOR Volume XVI Nomer2, Oktober, 195-208.
[3] Danu., Sudrajat, D. 2019. Perbaikan Kualitas Tanah Terdegradasi sebagai Media Tanam dalam Pembibitan Nyawai dengan Penambangan Bahan Organik dan Pupuk NPK. Jurnal WASIAN Vol.6 No.2 Tahun 2019:101-109
[4] Djati. (2020). kajian tingkat keberhasilan reklamasi tahap operasi produksi pada pt gunung bale. . vol. 2 No 1, juli, 333-348.
[5] Indrajaya, F. (2020). Penilian Keberhasilan Reklamasi Pada Pit Serujan Utara PT.IMK Kabupaten Murung Raya. PROMINE,Juni, 22-27.
[6] Mineral, M. E. (1-370). Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik. Replubik Indonesia: Nomor 1827 K/30/MEM/2018.
[7] Portasya, R. (2019). Evaluasi Tingkat Keberhasilan Penatagunaan lahan revegetasi dan penyelesaian akhir dalam kegiatan reklamasi dia Area Backfilling PIT 3 Timur PT. Bukit Asam TBK Tanjung Enim, Sumatra Selatan. Jurusan Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya, 1-15.
[8] Rahman, A. (2019). Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi dan Pasca Tambang Batukapur di PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk. . jurusan teknik pertambangan universitas sriwijaya faklutas teknik, 1-18.
[9] RI, K. M. (2018). Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik. Republik Indonesia: Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia.
[10] Rinaldi, S. E. (2016). Biaya Reklamasi dan Revegetasi Bekas Tambang Batubara.
Prosiding Seminar Nasional Lahan Basah, 356-361.
[11] Rinaldi, S. E. (2016). Biaya Reklamasi dan Revegetasi Lahan Bekas Tambang Batubara. Prosiding Seminar Nasional Lahan Basah, 356-361.
[12] Suryani, L., Sitorus, R.P.S., Minibah, K. 2015. Analisis Komoditas Perkebunan dan Arahan Pengembanganya di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Jurnal Littri 21 (4), 175-188.
[13] Undang-Undang. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta.
[14] Wicaksono, A. (2020). Kajian Tingkat Keberhasilan Reklamasi Tahap Operasi Produksi Pada PT. Gunung Bale Argotirto Kecamatan Sumbermajing Wetan Kabupaten Malang Jawa Timur. Jurusan Tenik Pertambangan Insitut Teknologi Adhitama Surabaya, 333-335.
Diterbitkan
2022-11-11