Rencana Keberhasilan Reklamasi Pada Kegiatan Penambangan Bijih Nikel PT. Bhumi Karya Utama, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara

  • Erin Anisa Sapana Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
  • Supandi Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
  • Shilvyanora Aprilia Rande Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
Kata Kunci: Nikel, Penataan Lahan, Revegetasi, Reklamasi

Abstrak

Kegiatan penambangan telah menimbulkan dampak positif dan dampak negatif bagi lingkungan. Dampak negatif terbesar yang ditimbulkan adalah degredasi lahan dan tanah yang menyebabkan meluasnya lahan kritis, hilangnya lapisan permukaan, hilangnya bahan organik tanah, terkikisnya unsur hara tanaman, punahnya flora dan fauna, meluasnya erosi tanah dan rusaknya ekosistem lingkungan. Salah satu cara yang dilakukan untuk memperbaiki atau mengembalikan kondisi lingkungan bekas kegiatan penambangan adalah dengan melakukan reklamasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan membuat rencana penataan lahan yang akan dilakukan untuk kegiatan reklamasi, membuat dan mengetahui rencana kegiatan revegetasi yang dilakukan sebagai bagian dari kegiatan reklamasi, serta menghitung dan mengetahui estimasi biaya untuk kegiatan reklamasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dimana difokuskan pada pengamatan area yang akan direklamasi. Adapun luas area penambangan secara keseluruhan adalah 310 hektar, dengan total rencana area yang direklamasi pada tahun 2022 adalah 14,70 hektar yang dilakukan secara bertahap dan dimulai pada area Blok. Utara, Pit Nakula 1 Selatan dengan luas area 1,65 hektar dan membutuhkan tanaman sejumlah 1.031 pohon. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa rencana total kebutuhan overburden dan topsoil yang nantinya akan digunakan sebagai backfilling pada area Blok. Utara, Pit Nakula 1 Selatan adalah 16,500 . Adapun jenis tanaman yang akan digunakan dalam kegiatan revegetasi adalah covercrop (Centrosema Pubescens dan Pueraria Javanica), tanaman pioneer (cemara laut dan jati) dan pohon sisipan (jambu mente). Estimasi biaya rencana kegiatan reklamasi ini adalah Rp. 332.244.500. Perencanaan reklamasi dalam penelitian ini sudah dapat dikatakan berhasil karena telah memenuhi dan mengikuti langkah – langkah yang sudah tertuang dalam Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.

Referensi

kepmen esdm no. 1827K/MEM/30/2018
Diterbitkan
2023-11-11