Evaluasi terhadap Elemen Implementasi dalam Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan pada Tambang Terbuka PT. Rolas Nusantara Tambang Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur

  • Kevin Adipratama Winanta Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
  • Supandi Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
  • Mustapa Ali Mohamad
Kata Kunci: Evaluasi, Elemen Implementasi, SMKP Minerba, Persentase, Nilai.

Abstrak

PT. Rolas Nusantara Tambang merupakan salah satu perusahaan penambangan komoditas batu andesit yang berada di Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Dalam hal pelaksanaan penambangan batuan andesit di PT. Rolas Nusantara Tambang tentunya tidak terlepas dari adanya potensi kecelakaan kerja yang bisa saja terjadi karena faktor manusia maupun faktor lingkungan. Untuk mencegah dan mengatasi masalah tersebut, maka perlu dilakukan penelitian dan evaluasi terhadap penerapan elemen implementasi dalam sistem manajemen keselamatan pertambangan (SMKP) di perusahaan tersebut sehingga dapat meminimalkan kerugian serta kecelakaan kerja yang terjadi. Penilaian dan evaluasi terhadap implementasi SMKP Minerba dinilai berdasarkan kriteria penilaian yang ada pada Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral No.185.K/37.04/DJB/2019. Penerapan elemen Implementasi SMKP Minerba di PT. Rolas Nusantara Tambang hanya memperoleh total nilai elemen sebesar 35 dari total nilai sub elemen 121 sehingga persentase untuk elemen implementasi SMKP Minerba yang diperoleh yaitu sebesar 10%. Dapat dilihat bahwa persentase yang diperoleh cukup jauh dari nilai yang ditetapkan, sehingga perbaikan dan peningkatan nilai bobot elemen dan sub elemen perlu terus ditingkatkan guna memperoleh nilai yang sesuai standar.

Kata kunci: Evaluasi, Elemen Implementasi, SMKP Minerba, Persentase, Nilai.

Referensi

Iqbal, Muhammad., dan Ade Kamaludin. (2021). Analisis Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja Pada Pekerja Pertambangan. Bandung : Jurnal Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (JK3L) / Vol. 02 No. 1.

Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 185 K/37.04/DJB/2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan, dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Diterbitkan
2023-11-11