Evaluasi Keberhasilan Reklamasi Pada Area Waste Dump PT. J Resources Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara

  • Siti Faisa Mamonto Institut Teknologi National Yogyakarta
  • Supandi
  • Shilvyanora Aprilia Rande
Kata Kunci: Reklamasi, Keberhasilan Reklamasi, Evaluasi, Waste Dump

Abstrak

  1. J Resources Bolaang Mongondow merupakan salah satu perusahaan pertambangan emas yang telah melakukan kegiatan reklamasi, pelaksanaan reklamasi yang dilakukan secara terencana, sistematis dan bekelanjutan merupakan wujud dan upaya untuk menerapkan pengelolaan pertambangan yang berwawasan lingkungan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui nilai tingkat keberhasilan pelaksanaan penatagunaan lahan, revegetasi dan penyelesaian akhir berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 1827 dan mengevaluasi pelaksanaan revegetasi pada area waste dump serta mengoptimalkan tingkat keberhasilan reklamasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey berupa observasi lapangan serta pengukuran pada berbagai obyek kajian penelitian yang digunakan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan reklamsi. Dari pengolahan data yang dilakukan berdasarkan Kepmen ESDM nomor 1827K/30/MEM/2018 pada matrik 16 dan matrik 17 dengan menggunakan metode Skoring Area untuk mengetahui hasil dari pelaksanaan kegiatan reklamasi. Dari perhitungan yang telah dilakukan didapatkan nilai tingkat keberhasilan reklamasi area waste dump dengan luas 4 ha adalah sebesar 88,7% (baik) sehingga pelaksanaan reklamasi area waste dump PT. J Resources Bolaang Mongondow dapat diterima.

Referensi

[1] Adnyano A. A. I. A. 2016. Penilaian Tingkat Keberhasilan Reklamasi (Permen ESDM No. 7 Tahun 2014) Lahan Bekas Tambang Pit 1 PT Pipit Mutiara Jaya di Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara. Promine Journal, 4 (1): 34 – 39.
[2] Ali Munawar (2017), Pengelolaan Air Asam Tambang: Prinsip-prinsip dan Penerapannya, Bengkulu: UNIB PRESS.
[3] Fauzan, M., Yusuf, M., & Iskandar, H. (2020). Analisis Tingkat Keberhasilan Kegiatan Reklamasi Area Disposal Meranjat Pt. Bumi Merapi Energi, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Doctoral dissertation, Sriwijaya University).
[4] Hary Christady Hardiyatmo, 2012. Tanah Longsor dan Erosi, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
[5] Indmira (2021), Mengenal Tanaman Revegetasi & Reklamasi Tambang, diakses pada 18 juli 2021, dari https://indmira.com/mengenal-tanaman-revegetasi-reklamasi-tambang
[6] Kamrullah, M. Hemon, M.T. dan Syaf, H. (2019). Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Lahan Penambangan Bijih Nikel PT. Wijaya Inti Nusantara di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan. Jurnal Perencanaan Wilayah Universitas Halu Oleo Volume 4 Nomor 1 Periode April 2019.
[7] Keputusan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya, Serta Laporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
[8] Muhammad, M. A. (2017). Studi Tingkat Keberhasilan Reklamasi Pada Lahan Bekas Tambang Batuandesit Di Kabupaten Kulon Progo (Doctoral dissertation, institut teknologi nasional yogyakarta).
[9] Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara.
[10] Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.60/Menhut-II/2009 tentang Pedoman Penilaian Keberhasilan Reklamasi Hutan.
[11] Prasetyo, M. A., Yusuf, M., & Iskandar, H. (2020). Evaluasi Tingkat Keberhasilan Reklamasi Pada Lahan Disposal Sisi Selatan Di PT. Bara Energi Lestari Kab. Nagan Raya Provinsi Aceh (Doctoral dissertation, Sriwijaya University).
[12] Munir M, Setyowati RRDN. 2017. Kajian reklamasi lahan pasca tambang di Jambi, Bangka, dan Kalimantan. Klorofil. 1(1): 11-16.
Diterbitkan
2023-11-11