Studi Zona Gerakan Tanah dengan Metode Ahp (Analytical Hierarchy Process) Pada Daerah Curugsewu dan Sekitarnya, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah

  • Muhammad Andry Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
  • Budiadi Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
  • Rizqi Muhammad Mahbub Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
Kata Kunci: Gerakan tanah, Metode AHP, Zona Kerentanan

Abstrak

Gerakan tanah merupakan perpindahan masa tanah secara alami, longsor terjadi dalam waktu singkat dan dengan volume besar. Pengangkutan masa tanah terjadi sekaligus, sehingga tingkat kerusakan yang ditimbulkan besar. Dalam geologi ada beberapa faktor yang mempengaruhi gerakan tanah, yaitu : kelerengan, litologi, air, vegetasi dan lain-lain. Penelitian ini bertujuan untuk zonasi kerentanan gerakan tanah dengan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP).  Dari penelitian yang dilakukan, zona kerentanan gerakan tanah di lokasi penelitian terbagi menjadi 5, yaitu : zona kerentanan sangat tinggi, zona kerentanan tinggi, zona kerentanan sedang, zona kerentanan aman dan zona kerentanan sangat aman. Semakin tinggi zona kerentanan maka semakin berbahaya untuk dijadikan sebagai tempat tinggal atau perkebunan untuk masyarakat.

Referensi

Bachri, Moch. 2006. Geologi Lingkungan. Malang : CV. Aksara.
Karnawati, D., 2005, Bencana Alam Gerakan Massa Tanah di Indonesia dan Upaya Penanggulangannya, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Lobeck, A.K, 1939, Geomorphology an Introduction to the Study of Landscapes, Mc. Graw-Hill Book Company, Inc., New York.
Wikipedia. 2011. Tanah Longsor. http://id.wikipedia.org/wiki/tanah_longsor. diakses desember 2011
Diterbitkan
2023-11-11