Pelatihan Pengelolaan Lingkungan untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Samarinda pada Kecamatan Samarinda Utara
Kata Kunci:
Pengelolaan Lingkungan, Samarinda Utara, PelatihanAbstrak
Kegiatan pelatihan pengelolaan lingkungan di Kecamatan Samarinda Utara bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen dari seluruh stakeholders yang ada di kecamatan Samarinda Utara mengenai pengelolaan lingkungan. Kegiatan ini melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, RT, pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat dan Universitas Mulawarman. Pelatihan dilakukan melalui sesi materi dan tanya jawab serta diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama dalam pengelolaan lingkungan. Responden yang pada awalnya hanya 50% yang memiliki pemahaman terkait dengan pengelolaan lingkungan, pada akhir sesi secara keseluruhan telah memiliki pemahaman terkait pengelolaan lingkungan dengan menggunakan teknologi tepat guna sederhana.
Referensi
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan nomor P.10/Menlhk/Setjen/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Prosiding ini memberikan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara gratis untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Semua artikel yang diterbitkan Open Access akan segera dan secara permanen gratis untuk dibaca dan diunduh semua orang.