Pemanfaatan Lempung Untuk Pembuatan Keramik Halus Keras (Studi Kasus Di Gunung Siwareng, Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta)

  • Octaviani e UPN "Veteran" Yogyakarta
  • Lhila Rosita Sari UPN "Veteran" Yogyakarta

Abstrak

Lempung adalah salah satu dari bahan galian yang memiliki cukup banyak manfaat yang mencukupi kebutuhan masyarakat. Lempung digunakan untuk pembuatan berbagai produk keramik seperti keramik hias, genteng, batubata, wastafel, kapur, gips, peralatan dapur dan sebagainya. Keramik adalah produk yang dibuat dari campuran bahan galian an-organik non-logam (lempung dan bahan pencampurnya) yang dalam prosesnya diperlakukan dengan panas yang tinggi, mempunyai struktur kristalin, non kristalin atau campuran dari keduanya (Nuryanto, 2002).  Pada umumnya lempung di lokasi dan daerah Yogyakarta terbatas pada pemanfaatan keramik jenis gerabah kasar (terra cotta) yang tentu harganya kecil. Tujuan penelitian adalah untuk meningkatkan mutu keramik Daerah Siwareng atau daerah-daerah lain yang memiliki sumber bahan galian sama. Metode peneltian dilakukan dua tahap yaitu penelitian lapangan (geologi, geomorfologi, dan pengambilan conto) dan penelitian laboratorium (uji karakteristik fundamental dan uji teknis). Pada Analisis Besar Butir, prosentase butir lempung adalah 92.35% yang berarti bahwa conto kaya bahan lempung dan berpeluang untuk pembuatan keramik. Pada analisis kimia Metode Basah didapat prosentase senyawa SiO2 (58.25%), Al2O3 (20.38%), Fe2O3 (5.10%), TiO2 (0.25%), CaO (1.49%), MgO (0.40%), Na2O (1.02%), K2O (1.07%). Pada analisis X-RD didapatkan hasil jenis lempung adalah Halloysite (Al2O2SiO2(2-4)H2O). Pada sayatan petrografi conto mentah dan usai dibakar (9000C & 10000C) menunjukkan perubahan rekristalisasi. Dalam uji teknis dilakukan uji cara plastis dan cara cor. Hasil uji coba cara plastis menunjukkan bahwa conto EW3 dan EW4 telah memenuhi syarat menjadi keramik halus keras (SNI 15-1147-89) pada suhu 9000C. Sedangkan pada cara cor menunjukkan bahwa conto EWCP II-2 berhasil secara teknis. 

 

Kata Kunci: keramik halus, gerabah halus keras, Halloysite, Kaolin

Referensi

Berkman, D.ACampbell, (1995). Geometric and Surveying Data, Third Revised Edition, Field Geologist Manual, p.261.

Deer, Howee., and Zussman, (1982). An Introduction To The Rock Forming Minerals, Longman Group Limited, p.58, 258.

Dinas Pertambangan Daerah Istimewa Yogyakarta-Fakultas Geografi Universitas Gajah Mada, (1998). Pemetaan Bahan Galian Golongan C di Kecamatan Seyegan Kabupaten Dati II, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, p.1-92.

Edwin, Frank, (2001). Pemanfaatan Kaolin Wonosari di UKM D.I. Yogyakarta dan Klaten, Balai Besar Industri KeramikMarfai, p.1-25

Grim, Ralph, E, (1968). Clay Mineralogy, Second Editon, Mc. Graw Hillbook Company, New York.

Humbarosono, A.Y, Ir, MT, (1996). Kajian Mineralogi dan Pemanfaatan lempung Serap Dengok Sebagai Bahan Pencampur Keramik di Kasongan, Bantul, Daerah Istimewa Yongyakarta. P: 1-132.

Kerr, P.F, (1959). Optical Mineralogy, Mc.Grow Hillbook Company Inc, New York.

Nuryanto, Ir, dan Trisumarnadi, Eko, Ir, (1996). Tufa Riolitik Sebagai Bahan Baku Keramik Gerabah Halus Keras. P: 296-303.

Nuryanto, Ir, (1999). Pengaruh Komposisi Kimia dan Mineral Terhadap Koefisien Muai Lembab Lempung Pada Badan Keramik Bakaran Cepat. P:1-37

Nuryanto, Ir, (2001). Pengendalian Proses Penyiapan Bahan, Balai Besar Industri Keramik. P:1-18

Nuryanto, Ir, (2002). Pengetahuan Bahan mentah Keramik, Balai Besar Industri Keramik. P:1-15.

Nuryanto, Ir, (2002). Pengetahuan Standar Mutu dan Desain Keramik Hias, Balai Besar Industri Keramik. P:1-23.

Nuryanto, Ir, (2004). Pengujian Bahan Mentah Sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), Balai Besar Industri Keramik. P:1-5.

Rahardjo, W, dan Rosidim, H.M.D, (1977). Peta Geologi Lembar Yogyakarta Direktorat Geologi, Bandung.

Rochyadi, Noer, (1979). Genesa Bentonit Daerah Nanggulan, Yogyakarta. P: 1-55

Sujata, M.S, Che, (1992). Profil Balai Besar Industri Keramik, Bandung. P: 1-26.

Wahyudi, Tatang, (1995). Bahan Galian Industri Talk, Direktorat Jenderal Pertambangan. P:1-27.

Diterbitkan
2017-03-16