KAJIAN PENETAPAN LOKASI PRIORITAS KAWASAN MINAPOLITAN DI KABUPATEN BANTUL
Abstract
Pemerintah DIY, terutama Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) berencana untuk mengembangkan potensi kawasan pesisir yang berada di wilayah administrasinya,kawasan pesisir akan dikembangkan perikanan tangkap dan perikanan budidaya (DKP).Rencana pengembangan pesisir di Kabupaten Bantul oleh DKP Provinsi DIY telah dimulai sejak keluarnya Undang-undang no. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, untuk mengembangkan perikanan budidaya. Menurut Undang– undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, minapolitan masuk kedalam kategori agropolitan. Tiga kecamatan yang berada di Kabupaten Bantul yaitu Kecamatan Sanden, Kecamatan Srandakan dan Kecamatan Kretek merupakan kecamatan yang ditetapkan oleh Dinas Kelautan dan Perikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kecamatan untuk pengembangan perikanan. Dari ketiga kecamatan tersebut telah dilakukan analisis sesuai dengan kriteria pengembangan minapolitan yang paling berpengaruh dan potensi yang di miliki oleh setiap kecamatan. Dan sesuai Analytical Hierarchy Proses (AHP)dengan data yang di dapatkan dari responden berupa kuisoner, yang kemudian di olah dan menghasilkan satu lokasi minapolitan yang paling berpotensi dengan kriteria yang paling berpengaruh yaitu Kecamatan Sanden. Dimana hasil analisis yang didapatkan dari responden untuk Kecamatan Sanden yaitu 0,59 dan kriteria yang paling berpengaruh adalah produksi. Kata Kunci: Pengembangan Minapolitan, dan AHP
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows:
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)