Efektivitas Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sebagai Upaya Pengentasan Permukiman Kumuh di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan

  • Dinda Oktuwar PWK ITNY
  • Dwi Kunto Nurkukuh PWK ITNY
  • Iwan Priyoga PWK ITNY

Abstrak

Menurut UU Nomor 1 Tahun 2011 Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Dalam RPJMN 2015-2019 disebutkan bahwa salah satu sasaran pembangunan kawasan permukiman adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 (nol) hektar melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha. Oleh karena itu, Ditjen Cipta Karya menginisiasi pembangunan platform kolaborasi untuk mewujudkan permukiman layak huni melalui “Program KOTAKUâ€. Provinsi Sumatera Selatan adalah salah satu wilayah yang mendapatkan program KOTAKU. Dilansir dari IDN Times Sumsel, Tahun 2019 Kementrian PUPR dan Dinas PUPR Sumsel masih memprioritaskan pada 7 Kabupaten/kota salah satunya Kata Pagar Alam, untuk itu perlu adanya program KOTAKU yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat efektivitas program KOTAKU di Kota Pagar Alam, unit amatan penelitian ini adalah hasil implementasi program KOTAKU di 9 Kelurahan dalam SK Kumuh Kota Pagar Alam No 283 Tahun 2014, unit analisisnya adalah respon masyarakat penerima manfaat program dan stakeholder. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskripstif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan bersumber dari studi dokumentasi, observasi, kuesioner, dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat efektivitas program KOTAKU di Kota Pagar Alam secara keseluruhan adalah 86%.

 

Diterbitkan
2021-03-15
Bagian
Articles