Perubahan Penggunaan Lahan di Kabupaten Nagekeo Tahun 2008-2021

  • Fransiska Rosmilin Cendy Sawa Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
  • Novi Maulida Ni’mah PWK ITNY
  • Candra Ragil PWK ITNY

Abstrak

Perubahan penggunaan lahan pada dasarnya tidak dapat dihindarkan dalam pelaksanaan pembangunan setelah pemekaran wilayah. Penyebab perubahan penggunaan lahan di Kabupaten Nagekeo salah satunya adalah akibat pemekaran wilayah. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengidentifikasi perubahan penggunaan lahan di Kabupaten Nagekeo dari tahun 2008-2021 setelah pemekaran wilayah dan mengidentifikasi faktor utama yang menjadi penyebab perubahannya di setiap kecamatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan analisis SIG dan metode AHP (Analytic Hierarchy Process) dalam menentukan faktor utamanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tahun 2008-2021 wilayah tersebut mengalami beberapa perubahan penggunaan lahan yang terlihat dan bervariasi, terlebih pada penggunaan lahan semak belukar yang berkurang sekitar 4,26% dan lahan pertanian yang bertambah sebanyak 5,81%. Lahan hutan bertambah sebanyak 0,73%, lahan mangrove berkurang sebanyak 0,07%, lahan padang rumput berkurang sebanyak 2,67%, lahan permukiman bertambah sebanyak 0,44% dan lahan rawa bertambah sebanyak 0,005%. Faktor utama penyebab perubahan penggunaan lahan di setiap kecamatan memiliki perbedaan tetapi didominasi oleh faktor peluang ekonomi. Yang mana terdapat 4 kecamatan yang faktor utamanya adalah peluang ekonomi yaitu Kecamatan Aesesa Selatan, Kecamatan Keo Tengah, Kecamatan Nangaroro, dan Kecamatan Mauponggo. Faktor utama Kecamatan Aesesa dan Kecamatan Boawae yaitu faktor aksesibilitas. Dan Kecamatan Wolowae faktor utamanya adalah sosial ekonomi.

Diterbitkan
2024-02-09
Bagian
Articles