Karakteristik Lingkungan Permukiman Pesisir Suku Bajo di Pulau Bungin dan Pulau Kaung NTB

  • Anggi Utari Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
  • Fahril Fanani Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
  • A. Yunastiawan Eka Pramana Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Nasional Yogyakarta

Abstrak

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Permukiman pesisir merupakan  kawasan unik yang membutuhkan pendekatan khusus dalam memahami karakteristiknya, sebagaimana telah di jelaskan dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menyebutkan bahwa Pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dalam hal pemanfaatan ruang dari sebagian perairan  pesisir dan pulau-pulau kecil secara menetap wajib memiliki izin lokasi. Pulau Bungin setiap tahunnya mengalami pertumbuhan penyebaran yang mengarah pada garis pantai yang masih dangkal mempunyai tradisi untuk setiap anak muda yang akan menikah harus membuat pondasi dari batu karang yang akan dijadikan sebagai tempat rumah mereka. Masyarakat Pulau Bungin bekerja Sebagian besar bekerja sebagai nelayan,. Dengan pemahaman dan kesadaran yang lebih baik tentang pentingnya konservasi dan keberlanjutan lingkungan, masyarakat yang berpendidikan tinggi dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga dan melestarikan ekosistem pesisir. Pulau Bungin dan Kaung sangat rendahnya kualitas lingkungan tidak membuat masyarakat untuk meninggalkan pulau ini, mereka lebih memilih untuk menetap dengan berbagai kondisi yang terjadi. Di sisi lain, karakteristik permukiman suku Bajo mencakup lima elemen.

Kata kunci : Karakteristik, Permukiman, Lingkungan, Suku Bajo.

Diterbitkan
2024-09-07
Bagian
Articles