Strategi Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh di Kecamatan Linggang Bigung,Kabupaten Kutai Barat

Penulis

  • Fadrian Zalmon Dinamu Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
  • Septiana Fathurrohmah PWK ITNY
  • Amithya Irma Kurniawati PWK ITNY

Abstrak

Permukiman adalah suatu area yang digunakan oleh manusia untuk menetap dan melakukan aktivitas sehari-hari, seperti tinggal, bekerja, bersosialisasi, dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Permukiman bisa berupa desa, kota, atau wilayah urban dan suburban yang dibentuk secara alami atau direncanakan. Menurut UN-Habitat (2004) faktor-faktor yang menyebabkan kawasan menjadi kumuh di antaranya adanya migrasi penduduk dari desa ke kota, urbanisasi, dan kombinasi urbanisasi dan migrasi sebagai akibat dari perpindahan konflik antar penduduk. Hasil Kajian dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengenai kawasan kumuh yang tertuang dalam SK Kumuh Kabupaten Kutai Barat dengan Kecamatan Linggang Bigung memiliki luas MBAK 102,61 (Ha) Kawasan Kumuh. Permasalahan permukiman kumuh menjadi tantangan serius dalam pembangunan kawasan perkotaan danpedesaan, termasuk di Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat. Kawasan ini menghadapi berbagai permasalahan seperti bangunan yang tidak layak, aksesibilitas yang buruk, kurangnya sarana dan prasarana dasar, serta kondisi lingkungan yang tidak sehat.
Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi penanganan kawasan permukiman kumuh dengan terlebih dahulu menentukan faktor-faktor penyebab utama melalui AHP. Maka dari itu, penulis ingin melakukan penulisan “Strategi Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Di Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat” agar dengan adanya penelitian ini dapat menentukan faktor yang paling berpengaruh terhadap kondisi kawasan permukian kumuh dan menentukan hasil penanganan kawasan yang tepat sasaran di Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan satu variabel data yang diperoleh oleh beberapa kelompok pengumpul data, olahan didapatkan dari kuesioner dengan menggunakan metode pendekatan AHP, yaitu Strategi Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Di Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat.

Kata Kunci: Strategi, Permukiman Kumuh, Kebijakan, AHP , Kawasan Permukiman

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-09-10

Terbitan

Bagian

Articles