KOMPARASI KEBUTUHAN LAHAN PERMUKIMAN DENGAN EVALUASI KESESUAIAN LAHAN PERMUKIMAN AKIBAT MUCULNYA KAWASAN INDUSTRI DI KABUPATEN BATANG TAHUN 2030
Abstrak
Pengembangan Kawasan Industri dapat menciptakan efek berganda bagi lingkungan sekitarnya, sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih dalam merencanakan tata ruang di sekitar Kawasan Industri. Efek berganda yang terjadi yaitu pengaruh terhadap bangkitan lalu lintas dan aspek ketersediaan tenaga kerja dalam kaitannya dengan kebutuhan tempat tinggal dan berbagai fasilitas sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebaran lokasi yang sesuai untuk dikembangkan menjadi kawasan permuiman pada tahun 2030 berdasarkan evaluasi kesesuaian lahan dan untuk mengetahui perbandingan prediksi kebutuhan lahan permukiman dengan lahan yang tersedia hasil evaluasi kesesuaian lahan pada tahun 2030 setelah adanya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Batang Industrial Park (BIP). Pendekatan yang digunakan yaitu metode kuantitatif, dengan metode yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian pertama untuk mendapatkan peta evaluasi kesesuaian lahan, kemudian data kembali di overlaykan dengan constrain untuk memperoleh lokasi permukiman terbaik, dan metode yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian kedua yaitu time series untuk memprediksi kebutuhan permukiman untuk penduduk yang bekerja disektor industri pada tahun 2030 dan metode overlay & logical matching untuk komparasi antara kebutuhan dengan ketersediaan lahan pada tahun 2030. Hasil dari penelitian ini yaitu hasil dari evaluasi kesesuaian lahan yaitu terdapat 4 (empat) tingkat kesesuaian sangat sesuai (S1) seluas 62.526,94 Ha, sesuai (S2) seluas 11.779,95 Ha, agak sesuai (S3) seluas 10.146,73 Ha dan tidak sesuai (N) seluas 2.796,05 Ha. Untuk kebutuhan lahan permukiman pada tahun 2030 yaitu seluas 3.045,89 Ha sedangkan untuk ketersediaan lahan yang telah dikurangi oleh constraint dari RTRW dan penggunaan lahan eksisting diperoleh luas 8.792,15 Ha, untuk 13 kecamatan masih memiliki sisa lahan dan 2 kecamatan lainnya mengalami kekurangan seluas 595,79 Ha. Sehingga dapat disimpulkan bahwa untuk 13 (tiga belas) kecamatan pola perkembangannya dapat mengikuti rencana pola ruang yang sudah ada sehingga tidak perlu merencanakan kembali jika Kawasan Industri telah beroperasi, sedangkan untuk kecamatan yang masih memiliki kekurangan lahan akan didistribusikan ke kecamatan di sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Iffa Mayangsari, Rivi Neritarani

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
