Identifikasi Resiko Kecelakaan Kerja Dengan Metode Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) di Area Tambang Nikel di PT. Manado Karya Anugrah Site Antam Moronopo Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara

  • Gwineth Lomboan Putri ITNY
  • A.A. Inung Arie Adnyano Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
  • Mustapa Ali Mohamad Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
Kata Kunci: HIRA, POTENSI BAHAYA, KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, K3

Abstrak

PT Manado Karya Anugrah adalah perusahaan kontraktor yang bergerak di bidang pertambangan bijih nikel yang berlokasi di desa Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara. Dalam setiap kegiatan penambangan memiliki potensi bahaya , tingkat resiko dan mengakibatkan kecelakaan kerja termasuk dalam PT. Manado Karya Anugrah. Untuk menghindari dan mengurangi risiko yang dapat terjadi maka diperlukan manajemen risiko yaitu dengan identifikasi bahaya (hazard identification), dan penilaian risiko (risk assessment) atau HIRA hingga dilakukannya pengendalian risiko untuk mengurangi atau menghilangkan potensi tersebut. Pengamatan identifikasi bahaya pada penelitian ini dilakukan di kegiatan Loading,   Hauling dan Dumping untuk selanjutnya diketahui hasil penilaian risiko serta pengendalian yang dapat digunakan. Dari hasil penelitian tersebut pada kegiatan Loading didapatkan tingkatan risiko berdasarkan hasil HIRA memiliki 2 kriteria medium risk, dan 2 kriteria high risk. Pada kegiatan Hauling didapatkan tingkatan risiko berdasarkan hasil HIRA 3 kriteria low risk, 2 kriteria medium risk, dan 3 kriteria high risk. Kegiatan Dumping didapatkan tingkatan risiko berdasarkan hasil HIRA memiliki 2 kriteria medium risk, 4 kriteria high risk, Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja selain dengan adanya manajemen risiko pada PT. Manado Karya Anugrah diharapkan dapat melakukan perbaikan pada daerah Loading, Hauling dan Dumping yang berpotensi menimbulkan bahaya dan lebih memperhatikan penerapan program keselamatan dan Kesehatan kerja.

Referensi

1. Deri, P., (2016). ‘Evaluasi Potensi Bahaya Dengan Metode HIRA DC Pada kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Pada Unit Produksi di PT. Bara Anugrah Sejahtera Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatra selatan’.
2. Desy, D., ‘Identifikasi Bahaya Dengan Metode Hazard Identification, Risk Assessment And Risk Control (HIRARC) Dalam Upaya Memperkecil Risiko Kecelakaan Kerja Di PT. Pal Indonesia’ Surabaya : e-jurnal Teknik. Universitas Negeri Surabaya. Vol 08, No 1, Tahun 2019, 34-40
3. Geri,R,A 2022 Skripsi Identifikasi Resiko Kecelakaan Kerja Dengan Metode Hazard Identification, Risk Assessment (HIRA) di Hauling Area Tambang Banko Barat Pit 1 Timur PT. Bukit Asam Tbk. Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan : Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”
4. ESDM., 2018, Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1827.K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
5. Excellentia,R,K., 2021, Skripsi, Rancangan Dimensi Sump Pada Tambang Nikel Di Site Moronopo PT. Aneka Tambang Desa Buli, Kabupaten Halmahera 66 Timur, Provinsi Maluku Utara. Yogyakarta: Institut Teknologi Nasional Yogyakarta.
6. Fazri, R. 2017. Analisis Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Menggunakan Metode Hazard Identification Risk Assessment and Risk Control (HIRARC): Universitas Serang Raya
7. Jannah,M., 2015, Identifikasi Bahaya, Penilaian Resiko, dan Pengendalian Resiko Pada Aktivitas Tambang Batubara di PT. KIM Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi. Padang: Universitas Negeri Padang
8. Prabowo. A., (2017). ‘Kajian Kesehatan Keselamatan Kerja Pada Area Loading Point Penambangan Nikel PT.Vale Indonesia Tbk. Sorowako Kecamatan Nuha Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan
9. Rizki, K., (2014). ‘ Usulan Perbaikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Menggunakan Metode Hazard Identification and Risk Assesment (HIRA) ‘
10. PT. Manado Karya Anugrah, 2022. Data-data, Laporan-laporan dan Arsip.
11. 2018,Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1827.K/30/MEM/2018 tentang Pelaksanaaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, Jakarta.
Diterbitkan
2023-11-11