Optimalisasi Waktu Pembangunan Gedung PKB 2 Line Dinas Perhubungan Kabupaten Seleman Menggunakan Metode CPM

  • Indira Pratiwi Jamali institut teknologi nasional yogyakarta
  • Rizal Maulana institut teknologi nasional yogyakarta
  • Sely Novita Sari

Abstrak

Proyek pembangunan Gedung PKB 2 Line ini baru menggunakan kurva S dan belum menggunakan metode CPM (Critical Path Method), sehingga terjadi keterlambatan kerja pada minggu keempat sampai dengan minggu kedelapan karena tidak diketahui durasi optimal dan jalur kritis. Untuk itu perlu mengetahui durasi maksimal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek Pembangunan Gedung PKB 2 line dengan menggunakan metode CPM (Critical Path Method), dan bagaiman kurva S setelah mendapatkan durasi maksimal menggunakan metode CPM (Critical Path Method).Tahapan dalam analisis data merupakan langkah yang dilaksanakan secara sistematis sesuai dengan rumusan masalah sehingga didapat hasil yang optimal. Analisis data pada penelitian ini dilakukan menggunakan metode CPM dengan bantuan software Microsoft project 2019 untuk dapat merencanakan penjadwalan proyek Proyek pembangunan PKB 2 line dilaksanakan dengan durasi rencana yang terdapat pada time schedule yaitu 180 hari. Oleh karena itu, data time schedule proyek digunakan sebagai acuan melakukan analisis percepatan durasi. Dari perhitungan durasi dengan batuan Microsoft Project dengan menggunakan metode Critical Path Method ditemukan 44 item pekerjaan yang merupakan pekerjaan kritis, setelah dioptimalisasi dengan menambahkan 25% tenaga kerja menjadi 11 item pekerjaan yang merupakan pekerjaan kritis. Durasi optimum yang dibutuhkan dalam menyelesaikan proyek pembangunan Gedung PKB 2 line adalah 150 hari, sehingga peningkatan efesiensi waktu pada proyek pembangunan Gedung PKB 2 line sebanyak 20%. Pada Kurva S baru proyek hanya pekerjaan yang termasuk dalam lintasan kritis, setelah optimalisasi dari 27 minggu kerja dioptimalisasikan menjadi 19 minggu kerja

Diterbitkan
2024-08-21

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

<< < 1 2 3 > >>